Pemda Garut memberlakukan sistem ganjil-genap di pusat perkotaan mulai Sabtu (7/8/2021). Tujuannya untuk membatasi mobilitas warga di tempat keramaian.
Pemkot Cirebon berencana memberlakukan ganjil-genap bagi kendaraan yang masuk wilayahnya. Saat ini pemkot bersama kepolisian tengah mengkaji kebijakan tersebut.
PPKM Level 3-4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Polda Jatim hingga kini belum melakukan pelonggaran. Sejumlah penyekatan dan penutupan jalan masih diterapkan