HRS dkk terdakwa kerumunan di Petamburan dinyatakan bersalah melanggar protokol kesehatan Corona. Namun, mereka dinyatakan tak terbukti melakukan penghasutan.
HRS terima vonis berbeda di kasus kerumunan Megamendung, dan kerumunan Petamburan. Di kasus Megamendung, HRS divonis denda, sedangkan di Petamburan, masuk bui.
"Jika Masyumi menang, Lapangan Banteng ini akan diubah jadi Lapangan Onta," ujar sang juru kampanye PKI mengejek Masyumi. Ejekan itu pun dibalas Masyumi.
Nikita Mirzani tengah menjadi pembicaraan karena komentarnya terkait Habib Rizieq. Nah, bagaimana fakta terbaru kasus Nikita Mirzani Vs Habib Rizieq Shihab?