PD telah mendengar kabar, pengurusnya partainya di Banten emoh membatalkan pencalegan eks terpidana korupsi. Kini PD memerintahkan langsung pencoretan caleg itu
KPU akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) caleg besok. KPU beri waktu 3 hari bakal caleg eks koruptor untuk lengkapi syarat setelah PKPU diundangkan.