detikNews
Didakwa Danai Teroris, Ali Diancam 15 Tahun Penjara
Ali Abdullah terdakwa kasus keterlibatan aksi teror bom JW Marriott dan Ritz-Carlton didakwa melanggar pasal 13 huruf a Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang terorisme. Ali pun terancam penjara 15 tahun.
Rabu, 24 Feb 2010 13:59 WIB







































