detikNews
Banding Ditolak, Andi Mallarangeng Tetap Dihukum 4 Tahun Penjara
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng tetap harus menjalani hukuman pidana 4 tahun penjara serta denda Rp 200 juta.
Jumat, 24 Okt 2014 18:13 WIB







































