Menurut Menkum HAM Yasonna Laoly pasal santet di RUU KUHP untuk menjerat orang yang menawarkan jasa melakukan praktik ilmu hitam untuk mencari keuntungan.
"Bukan berarti kalau seorang Presiden bisa kita bebas caci maki harkat dan martabatnya, mengkritik kebijakannya tidak ada masalah," kata Menkum Yasonna Laoly.
Presiden Jokowi meminta agar RUU KUHP ditunda pengesahannya. PSI pun memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih karena Jokowi mendengarkan aspirasi.