detikNews
Kasus Korupsi Koperasi di Blitar, Negara Dirugikan Rp 250 Juta
Perkembangan penyidikan Koperasi Al Hikmah terkait korupsi dana hibah Kementerian Koperasi Rp 900 juta, polisi menemukan potensi kerugian negara Rp 250 juta.
Rabu, 26 Jul 2017 07:19 WIB







































