Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar rekaman rekayasa kriminalisasi KPK dibuka. Selain itu, SBY juga meminta agar pihak-pihak yang terkait dalam rekaman diselidiki.
Pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama sejumlah tokoh malam ini terkait kasus penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menghasilkan 3 rekomendasi. Salah satunya adalah soal pembentukan tim pencari fakta.
Beberapa tokoh diundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membahas soal kasus KPK-Polri. Dalam pertemuan 1,5 jam itu, SBY menerima tiga rekomendasi.
Kasus penahanan Mabes Polri terhadap dua pimpinan KPK nonaktif, Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto masih berbuntut. Senin (2/11/2009), Menkominfo, Kapolri, dan Jaksa Agung ingin bertemu para pemimpin redaksi (pimred) media massa.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengundang sejumlah tokoh untuk membahas soal penahanan dua Wakil Ketua KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Rapat ini berlangsung tertutup dan wartawan tidak diizinkan meliput.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendadak memanggil sejumlah tokoh nasional ke Istana Negara. Mereka dipanggil guna membahas soal penahanan Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto oleh polisi.
Dukungan rakyat terhadap Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto berpotensi menjadi kekuatan rakyat yang dapat mengancam kedudukan presiden. Untuk mencegah supaya hal itu tidak terjadi, SBY memiliki beberapa opsi kebijakan yang dapat diambil.
Presiden SBY diminta tidak meremehkan dukungan tokoh dan masyarakat terhadap Wakil Ketua nonaktif KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Sebab, bila tidak mampu dibendung dan diredam, dukungan itu bisa berpotensi menjadi kekuatan rakyat yang besar.
Penahanan Chandra dan Bibit oleh Polri bisa berakibat fatal. Bila pemerintah tidak berhati-hati, Bibit dan Chandra bisa menjadi seperti Aung San Suu Kyi sebagai simbol perlawanan terhadap pemerintah.