detikHot
Sebar Video Lamaran Kim dan Kanye, Mantan Bos YouTube Didenda Miliaran
Kim Kardashian dan Kanye West memenangkan gugatan terkait penyebaran video lamaran oleh salah satu pendiri YouTube, Chad Hurley. Chad dijatuhi hukuman denda sebanyak Rp 6 miliar.
Jumat, 28 Agu 2015 16:27 WIB







































