Perubahan UU BUMN adalah momentum emas untuk memperbaiki tata kelola BUMN secara menyeluruh yang lebih sehat, efisien, dan benar-benar berpihak pada rakyat.
Komisi VI DPR RI bersama Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah.