Gelar perkara unlawful killing yang diduga dilakukan oleh tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap empat laskar FPI telah. Namun belum ada tersangka di kasus ini.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyebut kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di luar hukum yang dilakukan oleh 3 anggota Polda Metro Jaya naik ke penyidikan.
Sidang 2 jenderal di kasus Djoko Tjandra mencapai ujungnya. Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo divonis 4 tahun dan 3,5 tahun penjara.
Seorang siswa di NTT dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik karena posting soal dugaan pungli. Kasus ini disetop dengan langkah restorative justice.