Empat eks anggota DPRD Lampung Tengah divonis 4 tahun bui dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan karena menerima suap dari eks Bupati Mustafa.
Penyuap eks anggota DPR I Nyoman Dhamantra, Chandry Suanda alias Afung, divonis 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Tahun 2019 telah menjadi tahun yang bisa dibilang kelam bagi industri ritel. Bagaimana tidak, sepanjang tahun ini satu per satu toko ritel mulai berguguran.
Mereka ditangkap karena menjual suku cadang kapal hingga memalsukan dokumen kapal tersebut. Pelaku menjual suku cadang kapal karena tidak digaji selama 3 bulan.