detikNews
Nenek 85 Tahun Dipidanakan karena Bikin Petasan, Pemda Harus Turun Tangan
PN Tegal tengah mengadili Mbah Meri yang membuat petasan jelang lebaran. Menurut ahli pidana Dr Kuat Puji Prayitno, seharusnya hukum harus cerdas dalam menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat.
Senin, 23 Mar 2015 09:30 WIB







































