Indonesia kehilangan kesempatan besar menikmati potensi Poros Maritim Dunia. Baik sektor logistik maupun perikanan. Ini akibat kebijakan pemerintah tidak fokus.
Bowo Sidik Pangarso diyakini jaksa menerima uang suap dan gratifikasi yang nilainya miliaran rupiah. Mantan anggota DPR itu dituntut hukuman penjara 7 tahun.