detikFinance
Pemerintah Minta UU Perseroan Terbatas Diubah
Pemerintah melalui Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merasa Undang-undang (UU) perseroan terbatas perlu direvisi. UU yang sekarang tidak memberikan fleksibilitas kepada manajemen di tengah situasi krisis.
Rabu, 26 Nov 2008 12:30 WIB







































