Kasus investasi bodong aplikasi Binomo telah naik ke tahap penyidikan. Bareskrim Polri melakukan penyelidikan untuk mengetahui bos di balik aplikasi Binomo.
Indra Kenz hingga Doni Salmanan, diminta menghentikan kegiatan promosi dan menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial.
Kasus aplikasi Binomo, yang menyeret Indra Kenz, naik ke tahap penyidikan. Polri menyebut Indra Kenz bersedia diperiksa penyidik pada Jumat (25/2) di Bareskrim.