Polisi menetapkan IR dan JS sebagai tersangka karena membawa ratusan ekor reptil dari Papua. Mirisnya, reptil itu dimasukkan ke stoples dan botol bekas.
BBKP Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 253 reptil yang akan dibawa ke luar negeri. 8 diantaranya merupakan ular dan kadal yang dilindungi.