PKB berbicara peluang mengusung Ketum PSI Kaesang Pangarep di Pilkada Jateng. PKB mengatakan apabila Kaesang memenuhi aturan soal umur, bisa saja diusung.
KPU DKI Jakarta menyatakan proses verifikasi faktual bukti dukungan yang diserahkan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan.
Bawaslu RI menginformasikan bahwa pihak yang memberikan keterangan tidak benar dalam penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024, dapat dikenakan sanksi pidana.