Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI (BPOM RI) telah menerbitkan izin penggunaan dalam kondisi emergensi Favipiravir untuk diberikan kepada pasien COVID-19.
PT Bio Farma (Persero) sebagai induk holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor farmasi keroyokan memproduksi obat untuk penanganan Corona (COVID-19).