detikNews
Reklame Harus Ditutup Sampai Izin Selesai
Biro iklan CV SSP yang menebang 51 pohon di Jalan Soekarno Hatta diminta untuk menutup sementara reklame yang ada di lokasi tersebut. Karena saat ini mereka sedang melakukan proses perpanjangan izin pada BPPT.
Sabtu, 13 Mar 2010 12:31 WIB







































