PN Makassar menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan terhadap Mustadir Dg Sila dalam kasus skincare merkuri. Simak pertimbangan majelis hakim dalam putusannya.
Tiga hakim PN Jakpus ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap. Ketiganya yakni hakim Agam Syarif Baharudin (ASB), Ali Muhtarom (AM) dan Djuyamto (DJU).
Eks Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan mengibaratkan perolehan alat bukti yang tidak sah seperti pohon beracun yang akan mencemari seluruh proses peradilan.