Pemerintah tak secara tegas melarang warga mudik. Namun MUI Kab Blitar menyerukan mudik sebagai silaturahmi hukumnya sunnah. Menghindari pandemi Corona, wajib.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengeluarkan surat edaran khusus bagi warganya saat menjalankan ibadah Ramadhan di tengah pandemi virus Corona.