Terdakwa kasus korupsi BTS 4G dan mantan Menkominfo, Johnny G Plate, menyampaikan keresahan hatinya lewat pembacaan pleidoi. Berikut sederet pembelaan Plate
Johnny G Plate minta maaf kepada majelis hakim dan JPU di akhir pembacaan pleidoi. Sambil menahan isak tangis, Johnny ucapkan terima kasih kepada keluarga.
Johnny G Plate sebut isi surat tuntutan penuntut umum sama dengan surat dakwaan. Ia lantas bertanya-tanya apakah ia dijadikan tersangka karena alasan politik?
Johnny G Plate menyebut perubahan target pembangunan BTS 4G dari 5.052 menjadi 7.904 atas arahan Presiden Jokowi dalam rangka percepatan transformasi digital.
Johnny G Plate merasa terzalimi seusai dituduh menerima uang Rp 17 miliar dalam kasus korupsi BTS 4G. Ia merasa dijadikan 'keranjang sampah' oleh para saksi.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate merasa dizalimi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung)