detikNews
Perekam Kepsek Mesum Dipenjara, Koin untuk Nuril Tembus Rp 109 Juta
Baiq Nuril dihukum MA selama 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 3 bulan. Rakyat terusik dengan putusan MA dan menggalang koin dukungan Nuril.
Kamis, 15 Nov 2018 17:39 WIB







































