detikNews
Pegawai Pemkot Malang Diduga Ajukan Kredit Fiktif di Dua Bank
Dua oknum PNS di lingkungan Pemkot malang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengajuan kredit fiktif ke Bank Saudara hingga Rp 3,945 miliar. Polda Jatim juga menyelidiki dugaan kredit fiktif lainnya di Bank Jatim dan Bank Tuguarta Malang.
Rabu, 18 Feb 2015 15:56 WIB







































