Pengadilan Tinggi Kepri menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Kasat Narkoba Satria Nanda dan Kanit Shigit Sarwo Edi karena penggelapan barang bukti sabu.
Majelis hakim PN Pariaman menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap Indra Septiarman, terdakwa pembunuhan berencana dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari.
Indra Septiarman, pembunuh dan pemerkosa gadis penjual gorengan, dijatuhi hukuman mati oleh PN Pariaman. Terdakwa mengajukan banding atas putusan tersebut.