detikNews
Kemas Terus Berkantor di Kejagung Hingga Ada Keppres Baru
Kemas Yahya Rahman telah dicopot dari jabatan Jampidsus. Namun selama belum ada keputusan presiden siapa penggantinya, Kemas masih akan terus berkantor di Kejagung.
Senin, 17 Mar 2008 19:10 WIB







































