detikNews
Vanessa Jadi Tersangka karena Sebar Konten Asusila
Polisi menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka kasus prostitusi online. Dia dijerat Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE karena menyebar konten porno.
Rabu, 16 Jan 2019 20:35 WIB







































