detikNews
Kronologis Penangkapan Anand Krishna di Bali
Petugas dari kejaksaan dan kepolisian menangkap tokoh spiritual Anand Krishna di Desa Tegalantang, Ubud, Bali. Anand pun digelandang ke Mapolda Bali. Setelah proses negosiasi, Anand akan diterbangkan ke Jakarta sore ini untuk menjalani vonis penjara 2,5 tahun dalam kasus pencabulan.
Sabtu, 16 Feb 2013 15:58 WIB







































