Kasus penembakan pemred media lokal di Medan ternyata melibatkan 4 oknum TNI. Berikut fakta-fakta keterlibatan 4 oknum TNI dalam kasus penembakan pemred ini.
Pangdam I/BB mengatakan Praka AS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penembakan pemimpin redaksi (pemred) media lokal di Sumut Mara Salem Harahap.
Pangdam I/BB mengungkap asal senjata api yang digunakan Praka AS menembak pemred di Sumut Mara Salem Harahap atau Marsal. Senjata itu dibeli seharga Rp 15 juta.
PN Pematangsiantar, Sumut, menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Rohayani Purba alias Hany alias Gea (33), pembunuh istri eks Sekda Pematangsiantar.
Edy mengatakan warga dari kabupaten dan kota lain keluar-masuk Kota Medan untuk berobat, belanja, dan lain-lain. Oleh sebab itu, penyekatan kendaraan dilakukan.
Hasanuddin mengatakan salah satu tersangka Praka AS bertugas di Pematangsiantar. AS awalnya membeli senjata dari oknum TNI berinisial DE seharga Rp 15 juta.