Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich dan Menko Kumham Imipas Yusril menilai perlu dibentuk RUU Keamanan Laut, yakni regulasi khusus yang mengatur tata kelola laut.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyebut ada beberapa usulan pasal krusial yang perlu dibahas Panja RUU TNI. Di antaranya Pasal 7, Pasal 47 dan Pasal 53.
Yusril Ihza Mahendra menyoroti ada tumpang tindih kewenangan penjagaan laut. Yusril menjelaskan, terkait keamanan laut, ada banyak lembaga yang terlibat.
Komisi I DPR RI dan pemerintah membentuk Panja pembahasan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto menjadi Ketua Panja.