detikNews
Tikus Gudang Rp 350 Juta Dibekuk
Komplotan pencurian barang-barang di kompleks pergudangan atau yang dijuluki 'tikus gudang' di KBN Cakung, Jakut dibekuk polisi. Dari 3 kali beraksi, total barang yang disikat bernilai Rp 350 juta.
Senin, 27 Agu 2007 16:55 WIB







































