Publik China marah atas hukuman ringan yang dijatuhkan terhadap seorang suami dan mertua yang membunuh seorang wanita gara-gara tidak bisa mengandung anak.
Warga Bekasi berinisial HGR membuat status di akun Facebook yang bermuatan kebencian terkait wafatnya ibunda Presiden Joko Widodo. Ia divonis 18 bulan penjara.