Pemerintah memperketat pengawasan OTA asing seperti Airbnb dan Booking.com, mewajibkan mereka memiliki kantor dan terdaftar untuk transparansi dan perpajakan.
Pemerintah siapkan rencana induk rehabilitasi pascabencana untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar hingga 2028. Fokus pada infrastruktur dan pemulihan ekonomi masyarakat.