Seorang polisi gadungan AH (36) ditangkap usai melakukan penipuan persis di depan Mapolda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani. Pelaku merupakan residivis.
Perampasan sepeda motor yang menelan korban jiwa terjadi di lapangan Dusun Gadungan, Desa Kasiyan, Kecamatan Puger. Korban tewas merupakan seorang pelajar SMA.