detikNews
Pria Pengangguran di Malaysia Divonis 31 Tahun Penjara Atas Pencurian
Seorang pria pengangguran di Malaysia dijatuhi vonis 31 tahun dan 6 bulan penjara atas kasus-kasus pembobolan rumah dan pencurian. Terdakwa juga mendapat hukuman cambuk 30 kali.
Sabtu, 12 Apr 2014 15:21 WIB







































