detikNews
Kelompok Pemburu Gajah di Riau Hanya Divonis 1,1 Tahun
Pengadilan Negeri Bengkalis memberikan vonis rendah terhadap 7 orang kelompok pemburu gading gajah. Vonis tertinggi hanya 1,1 tahun.
Kamis, 09 Jul 2015 23:24 WIB







































