Polda Metro Jaya membongkar perdagangan pakaian bekas impor ilegal di Duren Sawit, menyita 207 bal. Penindakan ini dukung kebijakan pemerintah dan UMKM.
Pakaian bekas ilegal diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Nilainya mencapai Rp 4 M dan datang dari Jepang, Korsel, dan China.