KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya sebagai tersangka suap. Mereka diduga menerima Rp 9,5 miliar dari kontraktor untuk proyek yang belum ada.
KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya dalam OTT terkait suap proyek fiktif senilai Rp 9,5 miliar. Uang tunai Rp 200 juta disita sebagai bukti.