Polisi membongkar jejaring mafia pungli di Kanwil Kemenag, Mataram, NTB. Yang lebih memilukan, mereka mengorupsi dana rehab masjid yang terdampak gempa NTB.
Harus ada pengawasan untuk mencegah korupsi maupun kesalahan prosedur pengelolaan dana bencana. Niat KPK mendirikan kantor darurat di Palu patut diapresiasi.
Eks Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono terbukti menerima suap Rp 2,3 miliar terkait proyek di Kemenhub. Tonny divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider kurungan 3 bulan.