Dalam sidang replik kasus penggelapan dana konser TWICE yang digelar promotor Mecimapro, JPU membahas penerapan pasal perdata terkait perjanjian dasar perkara.
Kasus dugaan penghinaan Suku Sunda oleh YouTuber Resbob disidangkan. Dia mengajukan eksepsi untuk memindahkan persidangan ke Surabaya. Sidang berlanjut 2 Maret.