Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons terkait anggota Polri yang berstatus PNYD yang meminta dikembalikan ke Polri buntut Firli Bahuri mencopot Endar.
Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengkritik keputusan KPK yang mencopot Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.
Brigjen Endar melaporkan Ketua KPK dan Sekjen KPK ke Dewas buntut pencopotannya dari Direktur Penyelidikan. KPK menyerahkan proses laporan itu kepada Dewas.