RI membantu proses pemulangan 51 ABK WNI usai mendapat amnesti dari Raja Thailand. Mereka sebelumnya ditahan karena menangkap ikan di wilayah Thailand.
Pemerintah resmi mengeluarkan larangan untuk aktivitas seluruh moda transportasi pada periode 6-17 Mei 2021. Tapi ada moda transportasi yang dikecualikan.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KBRI di Suva, Fiji telah memfasilitasi repatriasi 172 ABK warga negara Indonesia. Mereka telah berhasil tiba di Indonesia
Bila melihat wajah-wajah pembakar paspor hijau lewat video ISIS, ternyata mereka anak-anak. Sudikah Presiden Jokowi menerima mereka pulang ke Indonesia?