Brotoseno didakwa menerima suap Rp 1,9 miliar untuk menunda pemeriksaan kasus korupsi yang ditanganinya. Namun tim kuasa hukum Brotoseno menyanggahnya.
Harris didakwa memberi suap kepada AKBP Brotoseno sebesar Rp 1,9 miliar. Duit itu diberikannya untuk menunda proses kasus perkara yang sedang ditanganinya.
Kasus suap AKBP Raden Brotoseno memasuki babak baru. Bareskrim hari ini melimpahkan berkas dan tersangka Brotoseno beserta tiga tersangka lainnya ke Kejagung.