Presiden Joko Widodo membuka kembali keran ekspor pasir laut yang sudah dilarang sejak 20 tahun lebih. Namun katanya yang diekspor sedimen bukan pasir.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menjelaskan pembukaan ekspor pasir laut. Kebijakan baru bertujuan menjaga ekologi, meski mendapat penolakan dari nelayan.