Ketua DPRD DKI meminta jam operasional diskotek di Ibu Kota hingga pukul 00.00 WIB. Namun Disparbud DKI menyebut sampai dengan pukul 03.00 WIB dini hari.
Pemprov DKI Jakarta akan mendukung masa Ramadan dengan menutup tempat hiburan malam selama masa puasa. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta BAsuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Jelang Ramadan, Pemprov DKI menutup 898 atau sama dengan separuh dari seluruh tempat hiburan yang ada di lima wilayah Jakarta. Hal ini dikatakan oleh Kukuh Hadi Santoso, Kepala Satpol PP DKI Jakarta.