KPK menyebut para anggota DPRD Kota Malang juga tersangkut korupsi massal penerimaan gratifikasi Rp 5,8 miliar, terkait dana pengelolaan sampah di Kota Malang.
Fraksi PDIP mendominasi anggotanya tersangkut korupsi massal di DPRD Kota Malang. Setidaknya ada 9 anggota dari 11 kader yang menduduki kursi wakil rakyat.
KPK menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka penerima suap. Rombongan wakil rakyat itu menyusul 19 rekannya yang lebih dulu dijerat KPK.