Mantan anggota DPR Markus Nari divonis membayar uang pengganti USD 400 ribu. Duit ini terkait dengan penerimaan Markus Nari dari proyek pengadaan e-KTP.
Eks anggota DPR Markus Nari dituntut 9 tahun penjara karena diduga menerima uang proyek e-KTP. Markus menyebut kasus yang dituduhkan kepadanya tak ada buktinya.
Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana miris dengan anak-anak yang kecanduan gawai dan game online. Ia mengak anaknya yang bungsu pun hampir ketagihan gawai.
Markus Nari membantah menerima uang korupsi proyek e-KTP. Mantan anggota DPR itu malah mengomentari keterangan terdakwa-terdakwa sebelumnya yang berubah-ubah.