Kasus gugatan Laksamana Sukardi pada 5 media, digelar besok di Dewan Pers. Salah satu media, Harian Reporter, tidak akan menerima bila dinyatakan bersalah.
Harian NUSA memrotes Dewan Pers karena menyatakan bersalah dalam gugatan Laksamana Sukardi. Pasalnya, keputusan salah itu diambil sebelum pleno, Jumat.
Laksamana Sukardi melaporkan lima media massa ke Dewan Pers. Antara lain Rakyat Merdeka dan Indopos. Laks juga meminta ganti rugi Rp 100 miliar kepada setiap media.