AKP Robin didakwa menerima suap dengan total Rp 11,5 miliar. Dalam perkara itu, terungkap berbagai hal, mulai dari aliran suap hingga kode yang digunakan.
Meski pandemi COVID-19 belum mereda, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan untuk memiliki mobil dinas baru, ini spesifikasinya.